http://news.okezone.com/
JAKARTA- Hak angket tentang kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) tidak disetujui oleh Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP) dan Fraksi Partai Demokrat (FPD).
Padahal 78 anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) dan 39 anggota DPR dari lintas fraksi telah setuju dan membubuhkan tandatangan. Rencananya, hak angket ini akan segera dibawa ke Badan Musyawarah (Bamus) DPR untuk dibahas dan ditindak lanjuti.
“Ada usul penggunaan hak angket atas kenaikan BBM yang ditandatangani oleh 78 fraksi dari FPDIP dan 39 dari lintas fraksi DPR,” terang Ketua DPR Agung Laksono saat pembukaan rapat paripurna di Gedung DPR, kawasan Senayan, Jakarta, Selasa (3/6/2008).
Hak angket ini diajukan secara terpisah oleh FPDIP dan juga anggota lintas fraksi di DPR. Kedua fraksi baik dari PDIP dan juga lintas fraksi mengajukan persetujuan ini pada Senin 2 Juni, kemarin. Serah terima pun telah dilakukan dari Ketua Fraksi FPDIP Tjahjo Kumolo dan Abdullah Azwar Anas dari FPKB sebagai perwakilan dari lintas fraksi dan langsung diterima oleh Agung Laksono.
